KEINDAHAN Danau Maninjau sudah termasyur dan menjadi salah satu daerah tujuan wisata Sumatera Barat. Keindahan tanjakan Kelok 44 yang terkenal menjadikan daerah ini salah satu rute Tour de Singkarak, ajang balap sepeda international.
Bahkan Bung Karno pernah menorehkan sebait pantun saat berkunjung ke Maninjau pada 1948, “Jika adik memakan pinang, makanlah dengan sirih hijau, jika adik datang ke Minang, jangan lupa singgah ke Maninjau.”
Namun bagi warga Jorong Pandan, Batu Nanggai, Muko Jalan dan Galapuang di tepian danau, keelokan danau tektonik ini seolah sirna, terkubur oleh gempa dan longsor yang susul menyusul, semenjak 30 September 2009 lalu.
Danau yang menjadi sumber pencarian dengan berkeramba ikan kini terancam harus ditinggalkan warga empat jorong itu, bersamaan dengan penetapan status daerah tersebut sebagai zona merah bencana yang tidak boleh dihuni oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Masyarakat hanya pasrah saat ide translokasi dilontarkan pemerintah. M. St. Mangkudun (45), warga Batu Nanggai mengatakan, sekitar 80 persen warga empat jorong di zona merah bersedia pindah ke kabupaten lain.
“Ke ladang adalah pekerjaan yang mungkin bisa kami dikerjakan di lokasi baru dan kami siap untuk pekerjaan tersebut,” kata M. St. Mangkudun kepada Sandereh pertengahan Juni lalu.
Namun mereka mengungkap syarat, harus ada subsidi kebutuhan hidup selama setahun di lokasi baru, disamping pemerintah menyediakan rumah dan ladang. “Dan untuk ladang yang kami tinggalkan di kampung , masih ada keluarga lain yang akan mengurus karena kemungkinan kami pulang kampung sekali setahun,” katanya.
Kepala Bidang Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Barat Zamhir mengatakan, saat ini Dinas Transmigrasi Sumbar sedang melakukan penjajakan pada tiga daerah tujuan yaitu Padang Ilalang (Dharmasraya), Padang Sarok (Sijunjung), dan Koto Tangah (Limapuluh Kota).
“Namun kami tidak bisa memastikan kapan kepastian transmigrasi buat 1.830 kk korban gempa tersebut karena keputusan terakhir ada di tangan Kementerian Kehutanan yang memiliki wewenang terhadap hutan lindung yang menjadi tujuan relokasi.
Namun pihaknya menargetkan realisasi transmigrasi ke Limapuluh Kota pada 2011 dan Dharmasraya serta Sijunjung pada 2012. (erinaldi/yosehendra/ocha)
Filed under: Majalah Sandereh | Tagged: batunanggai, bung karno, danau maninjau, jangan lupa singgah di danau maninjau, Jika Adik ingin memakan pinang, jika adik ke ranah minang, jorong pandan, kelok 44, koto tangah, makanlah dengan sirih hijau, padang ilalang, padang sarok, Petaka, Petaka di zona merah, sungai batang, tanjung sani, Tour de Singkarak, Zona Merah |
Tinggalkan Balasan